KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA KD: 3.9 Menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja 4.9 Melakukan pencegahan bahaya/kecelakaan di lingkungan kerja waktu: 2x45(1JP) A. PENGERTIAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA secara umum adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan. menurut ASSE adalah bidang kegiatan yang ditunjukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja. Keselamatan Kerja Yaitu usaha untuk sedapat mungkin memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan,cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap karyawan dan untukmelindungi sumber daya manusia. Faktor-faktor pendukung keselamatan kerja yaitu: 1. Pengaturan jam kerja dengan memperhatikan kondisi fit untuk pekerja 2. Pengaturan jam istirahat yang memadai untuk menjaga kestabilan untuk bekerja 3. Pengaturan Penggunaan pe...